Perpustakaan merupakan organisasi yang
berkembang, sesuai hukumnya SR. Ranganathan “library
is a growing organism”. Begitu juga perkembangan teknologi informasi pada
masa sekarang ini. Kemajuan teknologi informasi telah mempengaruhi hampir
seluruh aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali perpustakaan. Ukuran kualitas
perpustakaan selalu dikaitkan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam
mendukung kegiatan perpustakaan sehari-hari. Kegiatan perpustakaan yang semula
dilakukan secara manual oleh pustakawan, kini beralih pada kegiatan yang
terotomasi, dan dikenal dengan otomasi perpustakaan. Di samping itu koleksi
yang semula disediakan hanya dalam bentuk cetak, kini dikembangkan dalam bentuk
digital. Perpustakaan yang semula hanya dapat diakses di tempat, kini dapat
diakses dari mana saja dengan konsep perpustakaan virtual, melalui jaringan
internet.
Untuk menjalankan otomasi perpustakaan,
digitalisasi koleksi, dan perptustakaan virtual diperlukan software aplikasi
tertentu. Banyak jenis software yang dapat dipalikasikan di perpustakaan dari
mulai yang gratis sampai yang berharga mahal. Keadaan ini mendorong
perpustakaan untuk memilih akan menggunakan software mana dalam melakukan
kegiatan otomasi. Ada perpustakaan yang mampu membeli software komersial, ada
pula perpustakaan yang hanya mampu menggunakan software tanpa bayar alias
gratis. Semuanya tergantung pada anggaran yang dimiliki perpustakaan serta
lembaga induk di mana perpustakaan berada.
Pemanfaatan teknologi informasi di
perpustakaan juga menuntut kesiapan tenaga atau pengelola perpustakaan yang
akan menanganinya. Software aplikasi yang dimiliki perpustakaan tidak mungkin
dapat digunakan dengan baik, manakala tidak ada yang menjalankan dan memeliharanya.
Yang menjadi masalah adalah, tidak semua perpustakaan mempunyai tenaga ahli di
bidang teknologi informasi. Bagi perpustakaan yang tidak mempunyai tenaga ahli
di bidang teknologi informasi kemudian berupaya untuk merekrut pegawai baru
yang mempunyai keahlian khusus di bidang teknologi informasi. Lalu, bagaimakah
dengan pustakawannya? Mungkinkah profesi pustakawan hanya menjadi penonton dan
menyerahkan sepenuhnya kegiatan perpustakaan pada profesi lain? Bagaimanakah
sebaiknya sikap pustakawan dalam menghadapi era teknologi informasi yang semakin
lama semakin berkembang ini? Apakah pustakawan akan tetap menjadi profesi yang
hanya dipandang sebelah mata? Apakah pustakawan tetap ikhlas dan menerima saja
jika dianggap sebagai tukang jaga buku? Bahkan bagi sebagian orang menganggap pustakawan
bekerja hanya memikirkan angka kredit hanya sekedar untuk kenaikan pangkat saja.
Relakah pustakawan dianggap demikian?
Pertanyaan dan asumsi di atas, harus
segera terjawab, dan yang dapat menjawab dengan tepat tentu pustakawan sendiri.
Yang pasti, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat seperti sekarang
ini, menuntut pustakawan dan perpustakaan untuk meningkatkan dan mengembangkan
pengetahuan dan ketrampilan serta keahliannya dalam bidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi. Untuk mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan
teknologi informasi pada perpustakaan yang dikelolanya, maka pustakawan harus
bisa melakukan perubahan mindsetnya dari
pustakawan konvensional. sehingga menjadikan pustakawan semakin profesional
dalam melaksanakan tugasnya.
Pustakawan
sebagai profesi
Pustakawan adalah seorang yang
melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada pemustaka
sesuai dengan tugas dan tanggungjawab lembaga induknya. Menurut Abraham Flexner
Profesionalisme pustakawan era informasi ini paling tidak memenuhi 5
persyaratan, antara lain:
- Profesi merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensia yang bebas, yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahami dan menguasainya.
- Profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sains.
- Profesi merupakan pekerjaan praktikal, maksudnya bukan melulu teori akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan.
- Profesi terorganisasi secara sistematis, ada standard cara melaksanakan dan mempunyai tolok ukur hasilnya,
- Profesi merupakan pekerjaan altruisme yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalismenya.
Bagaimana
Pustakawan harus bersikap?
Seorang pustakawan yang profesional
adalah seseorang yang mengerti informasi dan bertanggungjawab dalam
melaksanakan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dan tujuan
perpustakaan yang diembannya terutama di era teknologi informasi ini. Saat ini
pustakawan juga dituntut untuk bekerja secara profesional dan mampu
berkomunikasi dengan segenap lapisan masyarakat lainnya dengan mengikuti tren teknologi
informasi yang berkembang saat ini. Bukan saatnya lagi pustakawan hanya sebagai
penjaga buku dan bahkan sebagai penonton saja dengan adanya perkembangan TI
khususnya di bidang yang digelutinya. Pustakawan sebagai sebagai tenaga yang
profesional, sudah saatnya harus berbenah dan mengembangkan diri. Dalam
memperbaiki citra pustakawan, cara-cara yang bisa dilakukan adalah sebagai
berikut:
1.
Memperbaiki
penampila
Pustakawan yang profesional harus selalu
memperbaiki penampilannya, misalnya dalam hal berbusana, petugas perpustakaan seharusnya
berpakaian yang rapi dan menarik. Kelihatannya konsep ini sangat sederhana,
tetapi jika diperhatikan makna yang terkandung dalam penampilan fisik ini
sangat penting. Orang biasanya dinilai pertama kali dari penampilan fisiknya,
baru isi yang ada dalam dirinya. Penilaian pertama ini harus baik. Bukankah
akan ada iklan suatu produk yang mengambil jargon “pertama harus menggoda,
selanjutnya terserah anda”. Untuk itu penampilan pustakawan juga harus “menggoda”,
tentu dalam perspektif yang positif.
2.
Senyum
(Smile)
Selama ini pustakawan selalu terkesan
berwajah angker, serius, kurang senyum, kurang ramah, bahkan ada sebagian orang
beranggapan karena belum mendapatkan ISO maka pustakawan kurang ramah dalam
melayani penggunanya. Maka dari itu untuk menghilangkan anggapan-anggapan yang
kurang menyenangkan, maka pustakawan harus bisa merubah imej tersebut dengan cara
bersikap ramah dengan siapapun yang datang di perpustakaan, murah senyum dan user friendly.
3.
Mengembangkan
Diri
Pustakawan harus mengikuti kemajuan
teknologi perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi. Hal ini bisa dilakukan
dengan mengikuti diklat, kursus-kursus dan seminar, diskusi dengan kolega dan
dengan profesi lain, serta belajar mandiri. Di perpustakaan banyak sekali
koleksi yang dapat dimanfaatkan untuk pengemabngan diri. Jangan sampai istilah “ayam
mati di lumbung padi” ini, berlaku bagi pustakawan. Sangat disayangkan jika
pustakawan tidak dapat memanfaatkan koleksi yang sangat beragam. Jangan pula
pustakawan menjadi lilin yang mampu menerangi sekitarnya, tetapi dirinya hancur
dan meleleh tidak berbentuk lagi. Pustawakan harus mampu menyediakan informasi
yang beragam bagi masyarakat tanpa melalaikan kebutuhan dirinya yang harus
selalu berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.
4.
Menambah
Wawasan, Ketrampilan dan Pengetahuan.
Dengan bertambahnya wawasan dan
pengetahuan, makin banyak pula informasi yang bisa disampaikan pustakawan
kepada pemustakanya. Dengan meningkatkan skill, maka pelayanan perpustakaan
akan semakin baik. Wawasan, ketrampilan dan pengetahuan ini perlu difokuskan
pada penguasaan subjek dan teknologi informasi. Memang, kalu dicermati tidak
ada orang yang mampu menguasai seluruh ilmu pengetahuan yang ada di muka bumi
ini. Tuntutan penguasaan subjek bagi pustakawan tidak berarti bahwa pustawakan
harus menguasi pengetahuan secara rinci sebagai seorang profesor yang menguasai
pengetahuan yang diminatinya, tetapi penguasaan tentang sumber-sumber yang
digunakan pada subjek-subjek tersebut.
5.
Mengikuti
Perkembangan Teknologi
Sudah saatnya perpustakaan dan
pustakawan harus berbenah dan membuka diri. Pustakawan harus mengikuti
perkembangan TI dengan belajar dan berlatih untuk mengembangkan potensi
dirinya. sehingga dapat mengetahui perkembangan pengetahuan dan teknologi yang
ada di luar perpustakaan, dalam rangka mengembangkan teknologi informasi di
mana pustakawan itu bertugas. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti
pendidikan lanjut di bidang teknologi informasi ini jika memungkinkan. Jika
tidak dapat, maka dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan, kursus atau aktif
dalam komunitas yang menfokuskan pada perkembangan teknologi informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar