Sabtu, 19 Januari 2013

PROFESI PUSTAKAWAN ERA INFORMASI: Bagaimana sebaiknya?


Perpustakaan merupakan organisasi yang berkembang, sesuai hukumnya SR. Ranganathan “library is a growing organism”. Begitu juga perkembangan teknologi informasi pada masa sekarang ini. Kemajuan teknologi informasi telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali perpustakaan. Ukuran kualitas perpustakaan selalu dikaitkan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kegiatan perpustakaan sehari-hari. Kegiatan perpustakaan yang semula dilakukan secara manual oleh pustakawan, kini beralih pada kegiatan yang terotomasi, dan dikenal dengan otomasi perpustakaan. Di samping itu koleksi yang semula disediakan hanya dalam bentuk cetak, kini dikembangkan dalam bentuk digital. Perpustakaan yang semula hanya dapat diakses di tempat, kini dapat diakses dari mana saja dengan konsep perpustakaan virtual, melalui jaringan internet.
Untuk menjalankan otomasi perpustakaan, digitalisasi koleksi, dan perptustakaan virtual diperlukan software aplikasi tertentu. Banyak jenis software yang dapat dipalikasikan di perpustakaan dari mulai yang gratis sampai yang berharga mahal. Keadaan ini mendorong perpustakaan untuk memilih akan menggunakan software mana dalam melakukan kegiatan otomasi. Ada perpustakaan yang mampu membeli software komersial, ada pula perpustakaan yang hanya mampu menggunakan software tanpa bayar alias gratis. Semuanya tergantung pada anggaran yang dimiliki perpustakaan serta lembaga induk di mana perpustakaan berada.
Pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan juga menuntut kesiapan tenaga atau pengelola perpustakaan yang akan menanganinya. Software aplikasi yang dimiliki perpustakaan tidak mungkin dapat digunakan dengan baik, manakala tidak ada yang menjalankan dan memeliharanya. Yang menjadi masalah adalah, tidak semua perpustakaan mempunyai tenaga ahli di bidang teknologi informasi. Bagi perpustakaan yang tidak mempunyai tenaga ahli di bidang teknologi informasi kemudian berupaya untuk merekrut pegawai baru yang mempunyai keahlian khusus di bidang teknologi informasi. Lalu, bagaimakah dengan pustakawannya? Mungkinkah profesi pustakawan hanya menjadi penonton dan menyerahkan sepenuhnya kegiatan perpustakaan pada profesi lain? Bagaimanakah sebaiknya sikap pustakawan dalam menghadapi era teknologi informasi yang semakin lama semakin berkembang ini? Apakah pustakawan akan tetap menjadi profesi yang hanya dipandang sebelah mata? Apakah pustakawan tetap ikhlas dan menerima saja jika dianggap sebagai tukang jaga buku? Bahkan bagi sebagian orang menganggap pustakawan bekerja hanya memikirkan angka kredit hanya sekedar untuk kenaikan pangkat saja. Relakah pustakawan dianggap demikian?
Pertanyaan dan asumsi di atas, harus segera terjawab, dan yang dapat menjawab dengan tepat tentu pustakawan sendiri. Yang pasti, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat seperti sekarang ini, menuntut pustakawan dan perpustakaan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan serta keahliannya dalam bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Untuk mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi pada perpustakaan yang dikelolanya, maka pustakawan harus bisa melakukan perubahan mindsetnya dari pustakawan konvensional. sehingga menjadikan pustakawan semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Pustakawan sebagai profesi
Pustakawan adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada pemustaka sesuai dengan tugas dan tanggungjawab lembaga induknya. Menurut Abraham Flexner Profesionalisme pustakawan era informasi ini paling tidak memenuhi 5 persyaratan, antara lain:
  1. Profesi merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensia yang bebas, yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahami dan menguasainya.
  2. Profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sains.
  3. Profesi merupakan pekerjaan praktikal, maksudnya bukan melulu teori akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan.
  4. Profesi terorganisasi secara sistematis, ada standard cara melaksanakan dan mempunyai tolok ukur hasilnya,
  5. Profesi merupakan pekerjaan altruisme yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalismenya.
 Bagaimana Pustakawan harus bersikap?
Seorang pustakawan yang profesional adalah seseorang yang mengerti informasi dan bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dan tujuan perpustakaan yang diembannya terutama di era teknologi informasi ini. Saat ini pustakawan juga dituntut untuk bekerja secara profesional dan mampu berkomunikasi dengan segenap lapisan masyarakat lainnya dengan mengikuti tren teknologi informasi yang berkembang saat ini. Bukan saatnya lagi pustakawan hanya sebagai penjaga buku dan bahkan sebagai penonton saja dengan adanya perkembangan TI khususnya di bidang yang digelutinya. Pustakawan sebagai sebagai tenaga yang profesional, sudah saatnya harus berbenah dan mengembangkan diri. Dalam memperbaiki citra pustakawan, cara-cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

1.      Memperbaiki penampila
Pustakawan yang profesional harus selalu memperbaiki penampilannya, misalnya dalam hal berbusana, petugas perpustakaan seharusnya berpakaian yang rapi dan menarik. Kelihatannya konsep ini sangat sederhana, tetapi jika diperhatikan makna yang terkandung dalam penampilan fisik ini sangat penting. Orang biasanya dinilai pertama kali dari penampilan fisiknya, baru isi yang ada dalam dirinya. Penilaian pertama ini harus baik. Bukankah akan ada iklan suatu produk yang mengambil jargon “pertama harus menggoda, selanjutnya terserah anda”. Untuk itu penampilan pustakawan juga harus “menggoda”, tentu dalam perspektif yang positif.
2.      Senyum (Smile)
Selama ini pustakawan selalu terkesan berwajah angker, serius, kurang senyum, kurang ramah, bahkan ada sebagian orang beranggapan karena belum mendapatkan ISO maka pustakawan kurang ramah dalam melayani penggunanya. Maka dari itu untuk menghilangkan anggapan-anggapan yang kurang menyenangkan, maka pustakawan harus bisa merubah imej tersebut dengan cara bersikap ramah dengan siapapun yang datang di perpustakaan, murah senyum dan user friendly.
3.      Mengembangkan Diri
Pustakawan harus mengikuti kemajuan teknologi perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi. Hal ini bisa dilakukan dengan mengikuti diklat, kursus-kursus dan seminar, diskusi dengan kolega dan dengan profesi lain, serta belajar mandiri. Di perpustakaan banyak sekali koleksi yang dapat dimanfaatkan untuk pengemabngan diri. Jangan sampai istilah “ayam mati di lumbung padi” ini, berlaku bagi pustakawan. Sangat disayangkan jika pustakawan tidak dapat memanfaatkan koleksi yang sangat beragam. Jangan pula pustakawan menjadi lilin yang mampu menerangi sekitarnya, tetapi dirinya hancur dan meleleh tidak berbentuk lagi. Pustawakan harus mampu menyediakan informasi yang beragam bagi masyarakat tanpa melalaikan kebutuhan dirinya yang harus selalu berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.
4.      Menambah Wawasan, Ketrampilan dan Pengetahuan.   
Dengan bertambahnya wawasan dan pengetahuan, makin banyak pula informasi yang bisa disampaikan pustakawan kepada pemustakanya. Dengan meningkatkan skill, maka pelayanan perpustakaan akan semakin baik. Wawasan, ketrampilan dan pengetahuan ini perlu difokuskan pada penguasaan subjek dan teknologi informasi. Memang, kalu dicermati tidak ada orang yang mampu menguasai seluruh ilmu pengetahuan yang ada di muka bumi ini. Tuntutan penguasaan subjek bagi pustakawan tidak berarti bahwa pustawakan harus menguasi pengetahuan secara rinci sebagai seorang profesor yang menguasai pengetahuan yang diminatinya, tetapi penguasaan tentang sumber-sumber yang digunakan pada subjek-subjek tersebut.
5.      Mengikuti Perkembangan Teknologi    
Sudah saatnya perpustakaan dan pustakawan harus berbenah dan membuka diri. Pustakawan harus mengikuti perkembangan TI dengan belajar dan berlatih untuk mengembangkan potensi dirinya. sehingga dapat mengetahui perkembangan pengetahuan dan teknologi yang ada di luar perpustakaan, dalam rangka mengembangkan teknologi informasi di mana pustakawan itu bertugas. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti pendidikan lanjut di bidang teknologi informasi ini jika memungkinkan. Jika tidak dapat, maka dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan, kursus atau aktif dalam komunitas yang menfokuskan pada perkembangan teknologi informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar